Program Kreativitas Mahasiswa
adalah termasuk program wajib dan terfokus bahkan hingga dibentuk divisi PKM di
dalam kepengurusan UKM FP Penalaran. Sebagai UKM yang bergerak di bidang karya
tulis, Penalaran lebih memfokuskan di bidang PKM dibandingkan dengan karya
tulis ilmiah dikarenakan PKM lebih banyak digandrungi oleh kalangan mahasiswa
Universitas Trunojoyo Madura. Tentu sudah banyak yang mengetahui jenis-jenis
PKM yang dapat diajukan ke Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
(Menristekdikti) diantaranya yaitu PKM Penelitian, PKM Kewirausahaan, PKM Pengabdian Kepada Masyarakat, PKM
Penerapan Teknologi, PKM Karsa Cipta, PKM Artikel Ilmiah, dan PKM Gagasan
Tertulis
Demi menjawab kebingungan dan
keresahan mahasiswa maka UKM FP Penalaran hadir dengan mengadakan kegiatan
Mentoring PKM 2017 yang dapat diikuti oleh mahasiswa di semua jurusan dan
fakultas di Universitas Trunojoyo. Walaupun masih berada dalam tingkat
fakultas, namun kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh UKM FP Penalaran telah
mencakup tingkat universitas bahkan nasional. Acara pembukaan dilaksanakan pada
tanggal 12 September 2017 dengan tema “Wujudkan Ide Kreatifmu Melalui Patent Scope” dimulai dengan laporan ketua pelaksana,
sambutan pembina UKM FP Penalaran, dan dekan fakultas pertanian sekaligus
pembukaan acara Mentoring PKM. Peserta mentoring PKM tergabung dari berbagai mahasiswa berbagai jurusan di UTM yang berjumlah hingga sekitar 100 orang.
Kajian dilaksanakan selama
satu bulan dan diadakan dua kali pertemuan dalam satu minggu. Tim mentor
dibentuk untuk membimbing setiap tim PKM dengan
masing-masing satu mentor. Setiap tim didampingi mulai dari pencarian
judul, penyelesaian proposal, pencarian dosen pembimbing, hingga peng-upload-an ke laman Simbelmawa. Mentoring
ini sangat membantu mahasiswa terlebih mahasiswa baru yang hangat mengenal PKM.
Tim juga dapat melakukan diskusi selain pada schedule yang ditentukan bersama mentor masing-masing apabila masih
diperlukan. Semoga proposal yang berhasil ter-upload dapat lolos hingga PIMNAS. Aamiin. Penalaran
kompeten !!
0 Comments:
Posting Komentar