PENGEMBANGAN SUB TERMINAL AGRIBISNIS (STA) SEBAGAI WADAH PEMASARAN HASIL PERTANIAN DI KABUPATEN BANGKALAN

 

LATAR BELAKANG

            Pengembangan wilayah adalah salah satu program pembangunan yang memiliki tujuan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Wilayah di Jawa Timur yang masih perlu dikembangkan adalah Kabupaten Bangkalan. Apalagi menurut Indeks Desa Membangun yang disusun oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (2015), di Kabupaten Bangkalan juga terdapat 36 desa tertinggal di 16 kecamatan dari total 18 kecamatan. Padahal di Kabupaten Bangkalan terdapat sektor unggulan yaitu pertanian yang bisa dijadikan Kabupaten Bangkalan sebagai faktor penunjang. Berdasarkan hasil analisis LQ dan shift share yang dilakukan oleh Rohmawati  (2017), 9 dari 16 kecamatan dengan desa tertinggal tersebut memiliki komoditas unggulan yaitu Kecamatan Kamal dengan komoditas unggulan padi, Kecamatan tanah Merah dengan komoditas unggulan kacang hijau, Kecamatan Tragah dengan komoditas unggulan ubi kayu, Kecamatan Kokop dengan komoditas unggulan padi, ubi jalar, kacang hijau, Kecamatan Klampis dengan komoditas padi, Kecamatan Kwanyar dengan komoditas padi, dll.

Menanggapi masalah tersebut, maka diperlukan pengembangan Sub Terminal Agribisnis (STA) dengan tujuan untuk mewadahi petani dalam memasarkan komoditas pertanian yang dihasilkan. Sub Terminal Agribisnis (STA) adalah suatu lembaga pemasaran hasil pertanian yang berada pada sentra produksi pertanian yang dilengkapi  dengan sarana/prasarana penanganan pasca panen, sistem. informasi dan distribusi komoditas pertanian.

Pembangunan pertanian merupakan proses yang ditujukan untuk selalu meningkatkan produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen, dan sekaligus untuk mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill para petani. Secara garis besar pembangunan pertanian bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, meningkatkan hidup petani, memperluas lapangan kerja di sektor pertanian, meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi impor hasil pertanian, meningkatkan dukungan yang kuat untuk terhadap pembangunan industri untuk memperbaiki lingkungan hidup, dan untuk memanfaatkan dan memelihara kelestarian sumberdaya alam.

Pembangunan pertanian bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan seluruh sub sistem agribisnis. Mulai dari sub sistem budidaya (on farm), pasca panen hingga pengolahan dan pemasaran hasil pertanian baik produk segar maupun olahan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut maka sasaran yang hendak dicapai adalah meningkatnya kesejahteraan petani serta meningkatnya produksi hasil-hasil pertanian dalam rangka ketahanan pangan, pengembangan industri  di dalam negeri dan ekspor (Ashari, 2004).

            Permasalahan yang selalu akan dihadapi adalah bagaimana menciptakan sistem penanganan  komoditas pertanian, sejalan dengan perbaikan kesejahteraan pelaku di dalamnya, terutama yang berkaitan dengan aspek-aspek perdagangan hasil pertanian. Konsep STA dan sistem pasar lelang, dimaksudkan agar sistem penanganan komoditas dapat dilakukan dalam satu tatanan agribisnis, sekaligus memberikan dampak bagi petani dan pelaku kegiatan lain dalam menciptakan kesejahteraan bersama dalam satu model pemasaran komoditas hasil pertanian yang menguntungkan seluruh pihak. Kendala untuk mewujudkan semuanya itu, diantaranya adalah persaingan dengan pelaku agribisnis lainnya terutama dalam pembelian komoditas pertanian dengan harga yang lebih kompetitif. Selain itu sistem pemasaran yang sudah lama terbentuk di tingkat petani, menyulitkan akses keberadaan STA dan sistem pasar lelang.

    ISI

Dapat dilihat beberapa peristiwa yang sering terjadi di lingkungan pertanian, dapat dijelaskan bahwa  sulitnya terciptaya suatu tatanan sistem penanganan perdagangan komoditas hasil pertanian yang mensejahterakan semua pihak didalamnya. Hal tersebut dikarenakan adanya persaingan antar pelaku agribisnis lainya dalam pembelian komoditas hasil pertanian dengan harga yang lebih kompetitif, serta pola pemasaran yang sudah lama terbentuk di tingkat petani dapat menyulitkan pengembangan STA dan sistem pasar lelang.  Untuk menindaklanjuti hal tersebut, diperlukan suatu konsep sistem penanganan perdagangan komoditas pertanian yang dapat memberikan dampak langsung bagi petani beserta pelaku usaha lainnya guna terciptanya kesejahteraan bersama.

Berbagai upaya telah dilakukan guna menemukan suatu cara perbaikan sistem penanganan perdagangan hasil pertanian, baik secara internal ( petani dan pelaku agribisnis ) maupun secara eksternal ( Pembuat kebijakan otonom ). Salah satu upaya yang telah dikembangkan dalam kegiatan agribisinis di tingkat produsen yakni dengan cara melakukan pendekatan kelembagaan lelang, Sub terminal Agribisnis (STA) maupun Terminal Agribisnis. Hal tersebut sudah disosialisasikan beberapa tahun lalu, dengan ditandai adanya pembangunan 25 TA/STA, melalui dana APBD serta bantuan APBN sektor pertanian. Walaupun dalam pelaksanaanya belum sepenuhnya melengkapi fungsi yang diharapkan. Serta terbentuknya suatu institusi di bidang industry dan perdagangan komoditas pertanian (INDAG-AGRO) di provinsi Jawa Barat, yang dinaungi langsung oleh dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Jawa Barat.

Dengan bebagai upaya yang telah dilakukan berbagai pihak, diharapkan upaya tersebut dapat diimplementasikan dengan baik oleh pihak didalamnya dan mampu mejawab berbagai persoalan yang muncul  pada para petani dan pelaku agribisnis, sehingga dapat  meminimalisir kesenjangan ekonomi bagi petani dan pelaku usaha, serta dapat  berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas dan pertumbuhan ekonomi bangsa ini.

Berdasarkan konsep Badan Agribisnis Departemen Pertanian, STA sebagai infrastruktur pemasaran dapat bermanfaat untuk lima aspek. Pertama STA memperlancar kegiatan dan meningkatkan efisiensi pemasaran komoditas agribisnis karena mencakup sebagai pusat transaksi hasil-hasil agribisnis, memperbaiki struktur pasar, cara dan jaringan pemasaran sebagai pusat informasi pertanian serta sarana promosi produk pertanian. Kedua, STA mempermudah pembinaan mutu hasil-hasil agribisnis meliputi penyediaan tempat sortasi dan pengemasan, melatih para petani dan pedangang dalam penanganan dan pengemasan hasil pertanian. Ketiga, STA menjadi wadah bagi pelaku agribisnis untuk merancang bangian pengembangan agribisnis, menyamakan permintaan pasar dengan manajemen lahan, pola tanam, kebutuhan sarana produksi dan permodalan serta peningkatan SDM pemasaran. Keempat, STA meningkatkan peningkatan pendapatan daerah melalui jasa pelayanan pemasaran. Terakhir, STA mendorong pengembangan agribisnis dan wilayah.

 

STA sebagai suatu infrastruktur pasar, tidak saja merupakan tempat transaksi jual beli, namun juga merupakan wadah yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan pelaku agribisnis, seperti sarana dan prasarana pengemasan, sortasi, grading, penyimpanan, ruang pamer (operation room), transportasi, dan pelatihan. Selain itu, STA sekaligus merupakan tempat berkomunikasi dan saling tukar informasi bagi para pelaku agribisnis.

Gambar 2. Ilustrasi terminal agribisnis (Dok-Asrul)

Menurut Badan Agribisnis Departemen Pertanian, selama ini pemasaran bidang pertanian mempunyai mata rantai yang panjang, mulai dari petani, pedagang pengumpul, pedagang besar sampai konsumen, sehingga keuntungan yang diperoleh petani relatif kecil. Di sisi lain, konsumen harus membayar lebih mahal dari harga yang selayaknya karena setiap lembaga mengambil keuntungan dalam proses pemasaran. Fluktuasi harga produk pertanian ditingkat petani lebih tinggi daripada harga di tingkat konsumen. Maka, dengan hal tersebut STA akan dengan mudah masuk ke pemasaran pertanian untuk meningkatkan efisiensi pemasaran dan nilai tambah petani. STA masuk ke pemasaran pertanian dalam upaya pengembangan agroindustri, sebagai tempat pemasaran bagi produk yang dihasilkan oleh kelompok usaha agroindusti, meningkatkan kinerja pemasaran dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Keberhasilan pembangunan STA di pemasaran pertanian didukung faktor man, money, method, machines, dan market.

 

Namun di beberapa daerah kinerja STA masih belum maksimal, dikarenan para pelaku bisnis yang masih menggunakan sistem pemasaran yang masih lama, dan kurangnya manajemen pengeolaan oleh para petani. Selain masalah tersebut para petani masih melakukan perdagangan dengan pedangang pengumpul, dan masih ketergantungan terhadap pinjaman darri pemilik modal, serta masih banyak petani yang belum tahu mengenai fungsi STA itu sendiri.

Untuk memecahkan itu semua STA diharapkan melaksanakan fungsinya secara maksimal dan memberikan  manfaatnya yang dirasakan oleh para petani dengan meningkatkan kebutuhan dasar fisik, sarana promosi, tenanga kerja dan pemodalan yang terbatas. diperlukan pembaruan sistem kerja  dengan meningkatkan fungsi pemasaran produk pertania, dengan melakukan integrasi dengan perdagangan lain , pengembangan pengiklananan komoditas para petani, dan pengoptimalkan fungsi sumberdaya pengelolaan serta membangun sarana prasarana yang lebih maju sesuai dengan peranan dengan memupuk peran STA sebagai pelatihan dan pusan pengajaran.

KESIMPULAN

Pengembangan wilayah di Kabupaten sangat perlu dilakukan mengingat terdapat jumlah desa tertinggal yang begitu banyak. Pengembangan ini bisa dilakukan melalui pengembangan STA di Kabupaten Bangkalan sebagai wadah para petanin dalam memasarkan komoditas unggulan daerahnya masing-masing. Sulit terciptanya suatu tatanan sistem penanganan perdagangan komoditas hasil pertanian menyebabkan persaingan antar pelaku agribisnis lainya dalam pembelian  komoditas hasil pertanian dengan harga yang lebih kompetif. STA sebagai infrastruktur pemasaran dapat bermanfaat untuk memperlancar kegiatan dan meningkatkan efisiensi pemasaran komoditas agribisnis, mempermudah mutu hasil-hasil agribisnis, serta menjadi wadah bagi pelaku agribisnis dalam merancang pengembangan agribisnis. Selain itu, STA meningkatkan pendapatan daerah melalui jasa pelayanan pemasaran, dan mendorong pengembangan agribisnis dan wilayah. Fluktuasi harga produk pertanian dalam masyarakat menjadi alasan utama betapa pentingnya peran STA dalam meningkatkan efisiensi pemasaran dan nilai tambah petani. Sebagai langkah untuk memecahkan itu semua, STA diharapkan dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal agar para petani dengan meningkatkan kebutuhan dasar fisik, sarana promosi, tenanga kerja dan pemodalan yang terbatas.


 

DAFTAR PUSTAKA

Rohmawati, A. N. 2017. Arahan Pengembangan Potensi Pertanian Desa Tertinggal di Kabupaten Bangkalan. Skripsi. Institut Teknologi Sepuluh November. Surabaya.

0 Komentar