LATAR BELAKANG
Pengembangan
wilayah adalah salah satu program pembangunan yang memiliki tujuan untuk
mendorong laju pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Wilayah di Jawa Timur yang
masih perlu dikembangkan adalah Kabupaten Bangkalan. Apalagi menurut Indeks
Desa Membangun yang disusun oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi (2015), di Kabupaten Bangkalan juga terdapat 36 desa
tertinggal di 16 kecamatan dari total 18 kecamatan. Padahal di Kabupaten
Bangkalan terdapat sektor unggulan yaitu pertanian yang bisa dijadikan
Kabupaten Bangkalan sebagai faktor penunjang. Berdasarkan hasil analisis LQ dan
shift share yang dilakukan oleh Rohmawati
(2017), 9 dari 16 kecamatan dengan desa tertinggal tersebut memiliki
komoditas unggulan yaitu Kecamatan Kamal dengan komoditas unggulan padi,
Kecamatan tanah Merah dengan komoditas unggulan kacang hijau, Kecamatan Tragah
dengan komoditas unggulan ubi kayu, Kecamatan Kokop dengan komoditas unggulan
padi, ubi jalar, kacang hijau, Kecamatan Klampis dengan komoditas padi,
Kecamatan Kwanyar dengan komoditas padi, dll.
Menanggapi masalah tersebut, maka diperlukan pengembangan Sub Terminal
Agribisnis (STA) dengan tujuan untuk mewadahi petani dalam memasarkan komoditas
pertanian yang dihasilkan. Sub Terminal
Agribisnis (STA) adalah suatu lembaga pemasaran hasil pertanian yang berada
pada sentra produksi pertanian yang dilengkapi
dengan sarana/prasarana penanganan pasca panen, sistem. informasi dan
distribusi komoditas pertanian.
Pembangunan pertanian merupakan
proses yang ditujukan untuk selalu meningkatkan produksi pertanian untuk
tiap-tiap konsumen, dan sekaligus untuk mempertinggi pendapatan dan
produktivitas usaha tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill para
petani. Secara garis besar pembangunan pertanian bertujuan untuk meningkatkan
produksi pangan, meningkatkan hidup petani, memperluas lapangan kerja di sektor
pertanian, meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi impor hasil pertanian,
meningkatkan dukungan yang kuat untuk terhadap pembangunan industri untuk memperbaiki
lingkungan hidup, dan untuk memanfaatkan dan memelihara kelestarian sumberdaya
alam.
Pembangunan pertanian bertujuan
mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan seluruh sub sistem
agribisnis. Mulai dari sub sistem budidaya (on farm), pasca panen hingga
pengolahan dan pemasaran hasil pertanian baik produk segar maupun olahan. Dalam
rangka mencapai tujuan tersebut maka sasaran yang hendak dicapai adalah
meningkatnya kesejahteraan petani serta meningkatnya produksi hasil-hasil
pertanian dalam rangka ketahanan pangan, pengembangan industri di dalam negeri dan ekspor (Ashari, 2004).
Permasalahan yang selalu akan dihadapi adalah bagaimana menciptakan sistem penanganan komoditas pertanian, sejalan dengan perbaikan kesejahteraan pelaku di dalamnya, terutama yang berkaitan dengan aspek-aspek perdagangan hasil pertanian. Konsep STA dan sistem pasar lelang, dimaksudkan agar sistem penanganan komoditas dapat dilakukan dalam satu tatanan agribisnis, sekaligus memberikan dampak bagi petani dan pelaku kegiatan lain dalam menciptakan kesejahteraan bersama dalam satu model pemasaran komoditas hasil pertanian yang menguntungkan seluruh pihak. Kendala untuk mewujudkan semuanya itu, diantaranya adalah persaingan dengan pelaku agribisnis lainnya terutama dalam pembelian komoditas pertanian dengan harga yang lebih kompetitif. Selain itu sistem pemasaran yang sudah lama terbentuk di tingkat petani, menyulitkan akses keberadaan STA dan sistem pasar lelang.
ISI
Dapat dilihat beberapa peristiwa yang sering terjadi di lingkungan
pertanian, dapat dijelaskan bahwa
sulitnya terciptaya suatu tatanan sistem penanganan perdagangan
komoditas hasil pertanian yang mensejahterakan semua pihak didalamnya. Hal
tersebut dikarenakan adanya persaingan antar pelaku agribisnis lainya dalam
pembelian komoditas hasil pertanian dengan harga yang lebih kompetitif, serta
pola pemasaran yang sudah lama terbentuk di tingkat petani dapat menyulitkan
pengembangan STA dan sistem pasar lelang.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, diperlukan suatu konsep sistem
penanganan perdagangan komoditas pertanian yang dapat memberikan dampak
langsung bagi petani beserta pelaku usaha lainnya guna terciptanya
kesejahteraan bersama.
Berbagai upaya telah dilakukan guna menemukan suatu cara perbaikan
sistem penanganan perdagangan hasil pertanian, baik secara internal ( petani
dan pelaku agribisnis ) maupun secara eksternal ( Pembuat kebijakan otonom ).
Salah satu upaya yang telah dikembangkan dalam kegiatan agribisinis di tingkat
produsen yakni dengan cara melakukan pendekatan kelembagaan lelang, Sub
terminal Agribisnis (STA) maupun Terminal Agribisnis. Hal tersebut sudah
disosialisasikan beberapa tahun lalu, dengan ditandai adanya pembangunan 25
TA/STA, melalui dana APBD serta bantuan APBN sektor pertanian. Walaupun dalam
pelaksanaanya belum sepenuhnya melengkapi fungsi yang diharapkan. Serta
terbentuknya suatu institusi di bidang industry dan perdagangan komoditas
pertanian (INDAG-AGRO) di provinsi Jawa Barat, yang dinaungi langsung oleh
dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Jawa Barat.
Dengan bebagai upaya yang telah dilakukan berbagai pihak, diharapkan upaya
tersebut dapat diimplementasikan dengan baik oleh pihak didalamnya dan mampu
mejawab berbagai persoalan yang muncul
pada para petani dan pelaku agribisnis, sehingga dapat meminimalisir kesenjangan ekonomi bagi petani
dan pelaku usaha, serta dapat
berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas dan pertumbuhan ekonomi
bangsa ini.
Berdasarkan konsep Badan Agribisnis
Departemen Pertanian, STA sebagai infrastruktur pemasaran dapat bermanfaat
untuk lima aspek. Pertama STA memperlancar kegiatan dan meningkatkan efisiensi
pemasaran komoditas agribisnis karena mencakup sebagai pusat transaksi
hasil-hasil agribisnis, memperbaiki struktur pasar, cara dan jaringan pemasaran
sebagai pusat informasi pertanian serta sarana promosi produk pertanian. Kedua,
STA mempermudah pembinaan mutu hasil-hasil agribisnis meliputi penyediaan
tempat sortasi dan pengemasan, melatih para petani dan pedangang dalam
penanganan dan pengemasan hasil pertanian. Ketiga, STA menjadi wadah bagi
pelaku agribisnis untuk merancang bangian pengembangan agribisnis, menyamakan
permintaan pasar dengan manajemen lahan, pola tanam, kebutuhan sarana produksi
dan permodalan serta peningkatan SDM pemasaran. Keempat, STA meningkatkan
peningkatan pendapatan daerah melalui jasa pelayanan pemasaran. Terakhir, STA
mendorong pengembangan agribisnis dan wilayah.
STA sebagai suatu infrastruktur
pasar, tidak saja merupakan tempat transaksi jual beli, namun juga merupakan
wadah yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan pelaku agribisnis, seperti
sarana dan prasarana pengemasan, sortasi, grading, penyimpanan, ruang pamer
(operation room), transportasi, dan pelatihan. Selain itu, STA sekaligus
merupakan tempat berkomunikasi dan saling tukar informasi bagi para pelaku
agribisnis.
Gambar 2.
Ilustrasi terminal agribisnis (Dok-Asrul)
Menurut Badan Agribisnis Departemen
Pertanian, selama ini pemasaran bidang pertanian mempunyai mata rantai yang panjang, mulai dari
petani, pedagang
pengumpul, pedagang besar sampai konsumen, sehingga keuntungan yang diperoleh
petani relatif kecil. Di sisi lain, konsumen harus membayar lebih mahal
dari harga yang selayaknya karena setiap lembaga mengambil keuntungan
dalam proses pemasaran. Fluktuasi harga produk pertanian ditingkat petani
lebih tinggi daripada harga di tingkat konsumen. Maka, dengan hal tersebut STA akan dengan mudah masuk ke pemasaran pertanian untuk meningkatkan efisiensi
pemasaran dan nilai tambah petani. STA masuk ke pemasaran pertanian dalam upaya
pengembangan agroindustri, sebagai tempat pemasaran bagi produk yang dihasilkan oleh
kelompok usaha agroindusti, meningkatkan kinerja pemasaran dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Keberhasilan
pembangunan STA di pemasaran
pertanian didukung faktor man, money, method,
machines, dan market.
Namun di beberapa daerah kinerja STA masih belum maksimal, dikarenan para
pelaku bisnis yang masih menggunakan sistem pemasaran yang masih lama, dan
kurangnya manajemen pengeolaan oleh para petani. Selain
masalah tersebut para petani masih melakukan perdagangan dengan pedangang
pengumpul, dan masih ketergantungan terhadap pinjaman darri pemilik modal,
serta masih banyak petani yang belum tahu mengenai fungsi STA itu sendiri.
Untuk memecahkan itu semua STA diharapkan melaksanakan fungsinya secara maksimal dan memberikan manfaatnya yang dirasakan oleh para petani dengan meningkatkan kebutuhan dasar fisik, sarana promosi, tenanga kerja dan pemodalan yang terbatas. diperlukan pembaruan sistem kerja dengan meningkatkan fungsi pemasaran produk pertania, dengan melakukan integrasi dengan perdagangan lain , pengembangan pengiklananan komoditas para petani, dan pengoptimalkan fungsi sumberdaya pengelolaan serta membangun sarana prasarana yang lebih maju sesuai dengan peranan dengan memupuk peran STA sebagai pelatihan dan pusan pengajaran.
KESIMPULAN
Pengembangan wilayah di Kabupaten sangat perlu dilakukan mengingat terdapat
jumlah desa tertinggal yang begitu banyak. Pengembangan ini bisa dilakukan
melalui pengembangan STA di Kabupaten Bangkalan sebagai wadah para petanin
dalam memasarkan komoditas unggulan daerahnya masing-masing. Sulit terciptanya
suatu tatanan sistem penanganan perdagangan komoditas hasil pertanian
menyebabkan persaingan antar pelaku agribisnis lainya dalam pembelian komoditas hasil pertanian dengan harga yang
lebih kompetif. STA sebagai infrastruktur pemasaran dapat bermanfaat untuk
memperlancar kegiatan dan meningkatkan efisiensi pemasaran komoditas
agribisnis, mempermudah mutu hasil-hasil agribisnis, serta menjadi wadah bagi
pelaku agribisnis dalam merancang pengembangan agribisnis. Selain itu, STA
meningkatkan pendapatan daerah melalui jasa pelayanan pemasaran, dan mendorong
pengembangan agribisnis dan wilayah. Fluktuasi harga produk pertanian dalam
masyarakat menjadi alasan utama betapa pentingnya peran STA dalam meningkatkan
efisiensi pemasaran dan nilai tambah petani. Sebagai langkah untuk memecahkan
itu semua, STA diharapkan dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal agar
para petani dengan meningkatkan kebutuhan dasar fisik, sarana promosi, tenanga
kerja dan pemodalan yang terbatas.
DAFTAR PUSTAKA
Rohmawati, A. N. 2017. Arahan Pengembangan
Potensi Pertanian Desa Tertinggal di Kabupaten Bangkalan. Skripsi. Institut
Teknologi Sepuluh November. Surabaya.
0 Comments:
Posting Komentar