Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Pertanian

Kamis, 20 Juli 2023

Ngopi (Ngolah Pikiran) Penalaran 2023

 

NGOPI PENALARAN 2023




Kegiatan NGOPI (Ngolah Pikiran) Penalaran FP merupakan sebuah Kegiatan yang diselenggarakan oleh UKM-FP Penalaran yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian, kegiatan ini berisi rentetan pengenalan KTI, mentoring KTI, dan presentasi KTI oleh peserta. Rangkaian tersebut dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa yang berminat untuk mengembangkan ide kreatif dan inovatif mereka. Tema dari kegiatan ini yaitu “Menggerakkan generasi muda yang kreatif dan inovatif dalam menulis KTI guna mewujudkan jiwa berkarakter”. LKTI dalam topik kegiatan ini bertujuan agar dapat menjadi wadah kreatif dan inovatif mahasiswa untuk meningkatkan partisipasi serta keaktian mahasiswa dalam keikutsertaannya pada perlombaan, dan meningkatkan prestasi dalam bidang kepenulisan ilmiah.

1.     Pengenalan KTI

Pengenalan karya tulis ilmiah diperuntukkan bagi mahasiswa Universitas Trunojoyo Khususnya Fakultas Pertanian dengan materi yang disampaikan oleh pemateri yang handal dibidangnya. Pada hari Sabtu, 1 April 2023 dilaksanakan secara online dengan menggunakan media zoom dengan jumlah peserta sebanyak 14 kelompok, dalam satu kelompok terdapat 2 sampai 3 mahasiswa. Total individu yang hadir sebanyak 44 mahasiswa. Pemateri pada acara ini yaitu Musyafak yang merupakan mahasiswa aktif program studi agribisnis dengan pencapaian juara yang tidak sedikit di bidang karya tulis ilmiah. Materi yang disampaikan berupa struktur karya tulis ilmiah serta cara mendapatkan judul dan tema menarik dalam membuat sebuah karya tulis, kemudian setelah pemaparan materi terdapat sesi tanya jawab kemudian acara ditutup dengan sesi dokumentasi. Output mengikuti kegiatan ini adalah mengenalkan karya tulis ilmiah kepada mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura agar lebih memperdalam pengetahuan mereka tentang karya tulis ilmiah dan menarik minat mereka dalam bidang karya tulis serta menjadikan wadah mahasiswa berprestasi yang ingin mengembangkan bakat serta menuangkan idenya dalam karya tulis ilmiah serta menjadikan solusi dari permasalah yang timbul pada mahasiwa mengenai tips dan trik menulis karya tulis ilmiah agar lebih baik dan marik supaya dapat menjadi juara di perlomban. Setelah acara ini selesai peserta diharapkan mampu menemukan topik karya tulis ilmiah yang menarik secara berkelompok agar dapat dikembangkan lebih baik untuk kedepannya.  

2.     Mentoring KTI

Mentoring merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman, sebagai wadah, arahan dan fasilitas untuk menambah ilmu, mengembangkan minat dibidang kepenulisan, dan mengetahui tata cara menulis KTI agar menjadi juara dalam berbagai event atau perlombaan karya tulis baik dalam sekala internal universitas, nasional, ataupun internasional dengan didampingi oleh mentor yang handal dibidangnya. Kegiatan ini merupakan kegiatan berkelanjutan dan dilaksanakan sebanyak dua kali pertemuan.

 

 

-          Pertemuan pertama

Mentoring KTI yang pertama dilakukan pada tanggal 15 April 2023 secara online menggunakan media zoom. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar dengan mentor Musyafa’ mahasiswa agribisnis yang juga merupakan pemateri pada acara pertama dalam rentetan kegiatan NGOPI. Pembahasan mentoring pertama mengenai cara menulis pendahuluan dan tinjauan pustaka yang benar dalam penulisan karya tulis ilmiah. Setelah sesi mentoring dilanjutkan dengan tanya jawab dan ditutup oleh dokumentasi. Output dari acara ini adalah peserta tiap kelompok dapat membuat karya tulis ilmiah lengkap dengan bagian judul, pendahuluan, dan tinjauan pustaka dengan baik dan benar, dimana pekerjaan tersebut akan dikoreksi dan dinilai oleh mentor untuk menentukan kelompok yang mendapatkan gelar KTI of the week yang akan diumumkan pada pertemuan berikutnya.  

-          Pertemuan kedua

Mentoring kedua dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2023 yang merupakan kegiatan lanjutan mentoring pertama dengan pemateri yang sama seperti pertemuan sebelumnya, tetapi pada mentoring kedua konsep kegiatan yang diusulkan berbeda dengan konsep pertemuan mentoring pertama. Mentoring pertemuan kedua diselenggarakan secara luring-daring di RKBI FP dan media zoom. Pada pertemuan ini, para peserta mentoring hadir di RKBI FP sedangkan mentor hadir melalui zoom. Dalam acara ini mentor menjelaskan dan mereview tentang pekerjaan KTI peserta pada pertemuan sebelumnya kemudian mengumumkan pemenang dari KTI of the week dan dilanjut dengan pemaparan materi tentang bab metodologi, bab hasil dan pembahasan, serta bab penutup dalam sebuah karya tulis ilmiah. Output dari kegiatan ini adalah setiap kelompok mampu melanjutkan pekerjaan KTI mereka pada pertemuan sebelumnya hingga menjadi suatu kesatuan karya tulis ilmiah utuh, yang nantinya karya tersebut akan dikoreksi oleh mentor dan peserta diharapkan membuat power point tentang karyanya dan dipresentesikan pada pertemuan berikutnya.

3.     Presentasi KTI

Presentasi KTI merupakan merupakan rentetan akhir dari acara NGOPI penalaran FP. Kegiatan ini berisi sesi presentasi yang dilakukan secara berkelompok dan diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas pertanian Universitas Trunojoyo Madura, dimana mereka sudah mengikuti rentetan acara NGOPI dari awal hingga akhir. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 27 Mei 2023 secara luring-daring. Pelaksanaan secara luring dihadiri oleh peserta di gedung RKBI 206, 207, kemduian pelaksanaan secara daring dihadiri oleh juri melalui media zoom. Tim juri penilai ada 2 yang handal dalam bidang kepenulisan, yaitu Musyafa’ dan Maratus Soleha. Dari kegiatan ini diambil 1 kelompok yang mendapatkan juara 1 best presentation, setelah kegiatan ini diharapkan mahasiswa bisa memperbaiki karya tulis mereka berdasarkan masukan-masukan juri agar mereka bisa menyiapkan karya terbaik mereka untuk diikutkan pada perlombaan berbasis karya tulis.

 

Pengenalan KTI : 1 April 2023

Mentoring KTI  :

-          Pertemuan pertama : 15 April 2023

-          Pertemuan kedua : 6 Mei 2023

Presentasi KTI : 27 Mei 2023

Sabtu, 08 Juli 2023

PENGEMBANGAN SUB TERMINAL AGRIBISNIS (STA) SEBAGAI WADAH PEMASARAN HASIL PERTANIAN DI KABUPATEN BANGKALAN

 

LATAR BELAKANG

            Pengembangan wilayah adalah salah satu program pembangunan yang memiliki tujuan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Wilayah di Jawa Timur yang masih perlu dikembangkan adalah Kabupaten Bangkalan. Apalagi menurut Indeks Desa Membangun yang disusun oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (2015), di Kabupaten Bangkalan juga terdapat 36 desa tertinggal di 16 kecamatan dari total 18 kecamatan. Padahal di Kabupaten Bangkalan terdapat sektor unggulan yaitu pertanian yang bisa dijadikan Kabupaten Bangkalan sebagai faktor penunjang. Berdasarkan hasil analisis LQ dan shift share yang dilakukan oleh Rohmawati  (2017), 9 dari 16 kecamatan dengan desa tertinggal tersebut memiliki komoditas unggulan yaitu Kecamatan Kamal dengan komoditas unggulan padi, Kecamatan tanah Merah dengan komoditas unggulan kacang hijau, Kecamatan Tragah dengan komoditas unggulan ubi kayu, Kecamatan Kokop dengan komoditas unggulan padi, ubi jalar, kacang hijau, Kecamatan Klampis dengan komoditas padi, Kecamatan Kwanyar dengan komoditas padi, dll.

Menanggapi masalah tersebut, maka diperlukan pengembangan Sub Terminal Agribisnis (STA) dengan tujuan untuk mewadahi petani dalam memasarkan komoditas pertanian yang dihasilkan. Sub Terminal Agribisnis (STA) adalah suatu lembaga pemasaran hasil pertanian yang berada pada sentra produksi pertanian yang dilengkapi  dengan sarana/prasarana penanganan pasca panen, sistem. informasi dan distribusi komoditas pertanian.

Pembangunan pertanian merupakan proses yang ditujukan untuk selalu meningkatkan produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen, dan sekaligus untuk mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill para petani. Secara garis besar pembangunan pertanian bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, meningkatkan hidup petani, memperluas lapangan kerja di sektor pertanian, meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi impor hasil pertanian, meningkatkan dukungan yang kuat untuk terhadap pembangunan industri untuk memperbaiki lingkungan hidup, dan untuk memanfaatkan dan memelihara kelestarian sumberdaya alam.

Pembangunan pertanian bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan seluruh sub sistem agribisnis. Mulai dari sub sistem budidaya (on farm), pasca panen hingga pengolahan dan pemasaran hasil pertanian baik produk segar maupun olahan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut maka sasaran yang hendak dicapai adalah meningkatnya kesejahteraan petani serta meningkatnya produksi hasil-hasil pertanian dalam rangka ketahanan pangan, pengembangan industri  di dalam negeri dan ekspor (Ashari, 2004).

            Permasalahan yang selalu akan dihadapi adalah bagaimana menciptakan sistem penanganan  komoditas pertanian, sejalan dengan perbaikan kesejahteraan pelaku di dalamnya, terutama yang berkaitan dengan aspek-aspek perdagangan hasil pertanian. Konsep STA dan sistem pasar lelang, dimaksudkan agar sistem penanganan komoditas dapat dilakukan dalam satu tatanan agribisnis, sekaligus memberikan dampak bagi petani dan pelaku kegiatan lain dalam menciptakan kesejahteraan bersama dalam satu model pemasaran komoditas hasil pertanian yang menguntungkan seluruh pihak. Kendala untuk mewujudkan semuanya itu, diantaranya adalah persaingan dengan pelaku agribisnis lainnya terutama dalam pembelian komoditas pertanian dengan harga yang lebih kompetitif. Selain itu sistem pemasaran yang sudah lama terbentuk di tingkat petani, menyulitkan akses keberadaan STA dan sistem pasar lelang.

    ISI

Dapat dilihat beberapa peristiwa yang sering terjadi di lingkungan pertanian, dapat dijelaskan bahwa  sulitnya terciptaya suatu tatanan sistem penanganan perdagangan komoditas hasil pertanian yang mensejahterakan semua pihak didalamnya. Hal tersebut dikarenakan adanya persaingan antar pelaku agribisnis lainya dalam pembelian komoditas hasil pertanian dengan harga yang lebih kompetitif, serta pola pemasaran yang sudah lama terbentuk di tingkat petani dapat menyulitkan pengembangan STA dan sistem pasar lelang.  Untuk menindaklanjuti hal tersebut, diperlukan suatu konsep sistem penanganan perdagangan komoditas pertanian yang dapat memberikan dampak langsung bagi petani beserta pelaku usaha lainnya guna terciptanya kesejahteraan bersama.

Berbagai upaya telah dilakukan guna menemukan suatu cara perbaikan sistem penanganan perdagangan hasil pertanian, baik secara internal ( petani dan pelaku agribisnis ) maupun secara eksternal ( Pembuat kebijakan otonom ). Salah satu upaya yang telah dikembangkan dalam kegiatan agribisinis di tingkat produsen yakni dengan cara melakukan pendekatan kelembagaan lelang, Sub terminal Agribisnis (STA) maupun Terminal Agribisnis. Hal tersebut sudah disosialisasikan beberapa tahun lalu, dengan ditandai adanya pembangunan 25 TA/STA, melalui dana APBD serta bantuan APBN sektor pertanian. Walaupun dalam pelaksanaanya belum sepenuhnya melengkapi fungsi yang diharapkan. Serta terbentuknya suatu institusi di bidang industry dan perdagangan komoditas pertanian (INDAG-AGRO) di provinsi Jawa Barat, yang dinaungi langsung oleh dinas perindustrian dan perdagangan provinsi Jawa Barat.

Dengan bebagai upaya yang telah dilakukan berbagai pihak, diharapkan upaya tersebut dapat diimplementasikan dengan baik oleh pihak didalamnya dan mampu mejawab berbagai persoalan yang muncul  pada para petani dan pelaku agribisnis, sehingga dapat  meminimalisir kesenjangan ekonomi bagi petani dan pelaku usaha, serta dapat  berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas dan pertumbuhan ekonomi bangsa ini.

Berdasarkan konsep Badan Agribisnis Departemen Pertanian, STA sebagai infrastruktur pemasaran dapat bermanfaat untuk lima aspek. Pertama STA memperlancar kegiatan dan meningkatkan efisiensi pemasaran komoditas agribisnis karena mencakup sebagai pusat transaksi hasil-hasil agribisnis, memperbaiki struktur pasar, cara dan jaringan pemasaran sebagai pusat informasi pertanian serta sarana promosi produk pertanian. Kedua, STA mempermudah pembinaan mutu hasil-hasil agribisnis meliputi penyediaan tempat sortasi dan pengemasan, melatih para petani dan pedangang dalam penanganan dan pengemasan hasil pertanian. Ketiga, STA menjadi wadah bagi pelaku agribisnis untuk merancang bangian pengembangan agribisnis, menyamakan permintaan pasar dengan manajemen lahan, pola tanam, kebutuhan sarana produksi dan permodalan serta peningkatan SDM pemasaran. Keempat, STA meningkatkan peningkatan pendapatan daerah melalui jasa pelayanan pemasaran. Terakhir, STA mendorong pengembangan agribisnis dan wilayah.

 

STA sebagai suatu infrastruktur pasar, tidak saja merupakan tempat transaksi jual beli, namun juga merupakan wadah yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan pelaku agribisnis, seperti sarana dan prasarana pengemasan, sortasi, grading, penyimpanan, ruang pamer (operation room), transportasi, dan pelatihan. Selain itu, STA sekaligus merupakan tempat berkomunikasi dan saling tukar informasi bagi para pelaku agribisnis.

Gambar 2. Ilustrasi terminal agribisnis (Dok-Asrul)

Menurut Badan Agribisnis Departemen Pertanian, selama ini pemasaran bidang pertanian mempunyai mata rantai yang panjang, mulai dari petani, pedagang pengumpul, pedagang besar sampai konsumen, sehingga keuntungan yang diperoleh petani relatif kecil. Di sisi lain, konsumen harus membayar lebih mahal dari harga yang selayaknya karena setiap lembaga mengambil keuntungan dalam proses pemasaran. Fluktuasi harga produk pertanian ditingkat petani lebih tinggi daripada harga di tingkat konsumen. Maka, dengan hal tersebut STA akan dengan mudah masuk ke pemasaran pertanian untuk meningkatkan efisiensi pemasaran dan nilai tambah petani. STA masuk ke pemasaran pertanian dalam upaya pengembangan agroindustri, sebagai tempat pemasaran bagi produk yang dihasilkan oleh kelompok usaha agroindusti, meningkatkan kinerja pemasaran dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Keberhasilan pembangunan STA di pemasaran pertanian didukung faktor man, money, method, machines, dan market.

 

Namun di beberapa daerah kinerja STA masih belum maksimal, dikarenan para pelaku bisnis yang masih menggunakan sistem pemasaran yang masih lama, dan kurangnya manajemen pengeolaan oleh para petani. Selain masalah tersebut para petani masih melakukan perdagangan dengan pedangang pengumpul, dan masih ketergantungan terhadap pinjaman darri pemilik modal, serta masih banyak petani yang belum tahu mengenai fungsi STA itu sendiri.

Untuk memecahkan itu semua STA diharapkan melaksanakan fungsinya secara maksimal dan memberikan  manfaatnya yang dirasakan oleh para petani dengan meningkatkan kebutuhan dasar fisik, sarana promosi, tenanga kerja dan pemodalan yang terbatas. diperlukan pembaruan sistem kerja  dengan meningkatkan fungsi pemasaran produk pertania, dengan melakukan integrasi dengan perdagangan lain , pengembangan pengiklananan komoditas para petani, dan pengoptimalkan fungsi sumberdaya pengelolaan serta membangun sarana prasarana yang lebih maju sesuai dengan peranan dengan memupuk peran STA sebagai pelatihan dan pusan pengajaran.

KESIMPULAN

Pengembangan wilayah di Kabupaten sangat perlu dilakukan mengingat terdapat jumlah desa tertinggal yang begitu banyak. Pengembangan ini bisa dilakukan melalui pengembangan STA di Kabupaten Bangkalan sebagai wadah para petanin dalam memasarkan komoditas unggulan daerahnya masing-masing. Sulit terciptanya suatu tatanan sistem penanganan perdagangan komoditas hasil pertanian menyebabkan persaingan antar pelaku agribisnis lainya dalam pembelian  komoditas hasil pertanian dengan harga yang lebih kompetif. STA sebagai infrastruktur pemasaran dapat bermanfaat untuk memperlancar kegiatan dan meningkatkan efisiensi pemasaran komoditas agribisnis, mempermudah mutu hasil-hasil agribisnis, serta menjadi wadah bagi pelaku agribisnis dalam merancang pengembangan agribisnis. Selain itu, STA meningkatkan pendapatan daerah melalui jasa pelayanan pemasaran, dan mendorong pengembangan agribisnis dan wilayah. Fluktuasi harga produk pertanian dalam masyarakat menjadi alasan utama betapa pentingnya peran STA dalam meningkatkan efisiensi pemasaran dan nilai tambah petani. Sebagai langkah untuk memecahkan itu semua, STA diharapkan dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal agar para petani dengan meningkatkan kebutuhan dasar fisik, sarana promosi, tenanga kerja dan pemodalan yang terbatas.


 

DAFTAR PUSTAKA

Rohmawati, A. N. 2017. Arahan Pengembangan Potensi Pertanian Desa Tertinggal di Kabupaten Bangkalan. Skripsi. Institut Teknologi Sepuluh November. Surabaya.